PINUS,-- Seorang pejabat sekelas kepala badan di Kabupaten Bandung Barat diciduk aparat kepolisian Polda Jabar saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Bupati Bandung Barat Abubakar membenarkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya ditangkap aparat Polda Jabar lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Betulkah PNS inisial TN itu menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bandung Barat? Begini penjelasan Abubakar.
Ditemui wartawan di kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (2/8/2016), Abubakar enggan blakblakan berkaitan status jabatan yang diemban TN. Abubakar pun tidak mengiyakan serta tak membantah saat ditanya soal TN sebagai Kepala BKD Pemkab Bandung Barat.
Meski belum berbicara tegas, Abubakar hanya menyingkap sedikit profil anak buahnya tersebut. "Dia (TN) seorang PNS dengan jabatan cukup tinggi. Bahkan barangkali, kalau dari sisi fungsi, dia tangan kananya bupati dalam rangka pembinaan ASN (aparatur sipil negara)," kata Abubakar.
"Kejadian ini di luar dugaan. Faktanya terjadi musibah ini," ucapnya menambahkan.
Abubakar mengatakan pihaknya sudah memastikan TN mendekam di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Saat ini, sambung dia, TN tengah menjalani pemerikaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Jabar.
"Saya sudah menugaskan Kesbang untuk mencari informasi. Nah informasi yang tadi malam (Senin) saya dapat, saat ini TN ada di Polda Jabar sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang terjadi," tutur Abubakar.
Sudah berapa lama TN tidak masuk kerja? "Saya tidak tahu persis. Mungkin nanti BKD yang tahu persis soal kaitan dengan keberadaan seorang pimpinan," ujar Abubakar.
Polda Jabar menangkap sejumlah pria yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkotik jenis sabu di Kota Bandung. Salah seorang tersangka yaitu inisial TN merupakan PNS di Pemkab Bandung Barat. "Benar, seluruhnya diamankan lima tersangka. Satu di antara lima tersangka itu ialah PNS," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via telepon, Senin (1/8/2016).
Yusri menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik sejumlah orang yang disinyalir bertransaksi narkoba di salah satu ruas jalan di Kota Bandung. "Petugas lalu mengamankan tersangka J dan C sebagai pembeli, U sebagai kurir serta M yang merupakan bandar," kata Yusri.
Kepada polisi, J dan C mengaku membeli sabu lantaran disuruh oleh tersangka TN yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas mendatangi salah satu hotel di kawasan Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (22/7) pukul 04.00 WIB.
"Tersangka TN kami tangkap di sebuah hotel. Dia mengakui menyuruh J dan C untuk membeli sabu," ucap Yusri.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram. Lima pria tersebut mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. (reddetikpotogoogle)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !