Oknum PNS Jual Sabu - Pilar JABAR
PNSNews :
Home » » Oknum PNS Jual Sabu

Oknum PNS Jual Sabu

Written By pilarnusantara on Saturday, August 13, 2016 | 8:26 PM

PINUS,-- Gubernur Jawa Barat  Ahmad Heryawan sempat tidak percaya bawahannya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar berinisial P (36) ditangkap personel Satnarkoba Polresta Tasikmalaya karena menjual sabu. 


Ketika dikonfirmasi  Gubernur mengatakan " oknum PNS ini mencederai komitmen Pemprov Jabar untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Aher menunggu proses hukum terlebih dahulu.



"Sekarang sedang ditangani kepolisian. Sudah kita serahkan kepada kepolisian untuk ditangani secara hukum," ujarnya.



"Sanksi hukum sudah sanksi tertinggi. Tidak perlu lagi sanksi administrasi," kata Aher.sapaan akrab Gubernur Jabar

Dia mewanti-wanti kepada seluruh PNS Pemprov Jabar jangan nekat menyalahgunakan narkoba. "Imbauan jangan dekat-dekat narkoba. Karena siapapun orangnya akan bermasalah. Akan dipecat dan bermasalah dengan karier PNS-nya," Aher menegaskan.

Sebumnya rabu (10/08/16) lalu, personel Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil menciduk seorang oknum PNS Pemprov Jabar, inisial P (36), yang diduga terlibat penjualan narkoba jenis sabu. Polisi menangkap P tanpa perlawanan di rumahnya, Kota Bandung. 

Penangkapan P bermula dari operasi tangkap tangan Bogel (39) yang ditangkap Satnarkoba Tasikmalaya di Pool Bus Budiman, Minggu 6 Agustus 2016. Berdasarkan pengakuan dua pelaku, selama ini mereka ikut mengedarkan narkoba dari jaringan berinisial B yang merupakan seorang residivis.

Saat ini polisi tengah melacak keberadaanya karena B merupakan pemasok narkoba terbesar untuk wilayah Kota Tasikmalaya. (reddeikpotogoogle)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translate

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Pilar JABAR - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya