Sindikat Pencurian Sepeda Motor - Pilar JABAR
PNSNews :
Home » » Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Written By pilarnusantara on Saturday, August 13, 2016 | 8:34 PM


PINUS,-- Polda Jabar mengungkap kasus sindikat pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Subang. Sedikitnya 38 unit motor dan dua mobil berhasil diamankan polisi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya menangkap sebanyak 11 orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku selama ini beroperasi lintas daerah di Jabar antara lain Subang dan Karawang.

"Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat ke polisi di Subang. Salah satu warga melaporkan motornya jenis Jupite Z hilang pada Juli lalu," kata Bambang kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (12/8/2016). 

Bambang menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut kepolisian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, polisi mringkus sejumlah pelaku dan menemukan motor korban di Kabupaten Karawang. Di lokasi tersebut polisi menemukan motor hasil curian sindikat ini.

"Setelah dilakukan pengembangan dan ditemukan motor tersebut, kami menemukan kendaraann dengan jumlah yang terkumpul 38 unit roda dua," ujarnya.


Menurut Bambang, para pelaku memiliki peran mereka masing-masing sewaktu mencuri motor. Mereka bergerak cepat saat memetik hingga menjual motor curian. 

"Jadi ini ada penadah, perantara, pemetik juga ada kita amankan semuanya disini," kata jenderal bintang dua ini.

Bambang menyebut, modus operandi para tersangka yakni menjebol stop kontak motor menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil mencuri kendaraan yang menjadi incarannya, para pelaku mencabut nopol kendaraan lalu dibawa menggunakan mobil. 

"Jadi ada dua mobil yang kita amankan juga ternyata mobil tersebut berfungsi untuk mendukung operasional mereka dalam melakukan aksinya," ucap Bambang.



Komplotan penjahat tersebut kerap beraksi di tempat umum dan di rumah-rumah warga. Bambang manambahkan, sejauh ini para pelaku merupakan pemain lama. Kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu para pelaku yang masih satu sindikat.

"Ada beberapa residivis dan sekarang masih kita terus kembangkan pelaku-pelaku lainnya," ujar Bambang. (reddetikcompotogoogle)


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translate

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Pilar JABAR - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya