PINUS,-- Ridwan Kamil meminta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan styrofoam kepada para pedagang sebelum 1 November 2016. "BPLHD saya beri waktu dua minggu untuk mensosialisasikan di media. Pedagang diminta untuk segera menyesuaikan," ucap Ridwan Kamil.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang penggunaan wadah berbahan dasar styrofoam kepada para penjual makanan. Keputusan ini diberlakukan mulai 1 November 2016.
"Styrofoam berbahaya untuk kesehatan apabila banyak digunakan untuk kemasan makanan dan minuman," kata Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, saat dikonfirmasi. (redanton)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !